Sejarah Yayasan Tanjung Harapan / Perkumpulan Marga Tan Indonesia — Kalimantan Barat
Sesuai informasi yang disampaikan secara turun temurun dari generasi ke generasi, Organisasi Marga Tan Pontianak berdiri pada tahun 1868. Setelah Indonesia merdeka, tepatnya pada tanggal 29 Desember 1948, Organisasi Marga Tan Pontianak diproses sesuai yuridis formal, yaitu dengan membuat Anggaran Dasar (Statuten) di hadapan Notaris Achmad Mourtadha. Adapun badan hukum yang didirikan adalah Vereniging (Asosiasi) yang diberi nama "TAN THENG TJOEAN KIOEN HAUW KONGSIE". Pada Anggaran Dasar ini tercantum bahwa Vereniging didirikan untuk lamanya 39 tahun, terhitung tanggal 29 Desember 1948, dan boleh diperpanjang lagi apabila perlu. Anggaran Dasar ini disahkan oleh pihak yang berwajib dan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Serikat tertanggal 3 Februari 1950 No. 2. Adapun Ketua Vereniging pada kepengurusan periode pertama ini adalah Tan Djoe Pheng.
Anggaran Dasar tersebut di atas kemudian diubah dengan Akta Risalah Rapat Vereniging "TAN THENG TJOEAN KIOEN HAUW KONGSIE" tertanggal 14 September 1980 nomor 50, yang dibuat di hadapan Notaris Tommy Tjoa Keng Liet, S.H. Dari Akta Risalah Rapat ini diketahui bahwa Ketua Vereniging untuk kepengurusan periode ke-14 (1978 ~ 1980) adalah Tan Yong Seng (Polycarpus Wijaya Tandra, S.H.,M.H. dan untuk kepengurusan periode ke-15 (1980 ~ 1982) adalah Tan Han Leng (Hermansyah Sahrudin).
Kemudian lewat Berita Acara Rapat pada tanggal 7 Mei 1996 nomor 8 yang dibuat di hadapan Notaris Suwanto, S.H. telah dilakukan perubahan nama Vereniging "Tan Theng Tjoean Kioen Hauw Kongsie" menjadi Yayasan Tanjung Harapan. Adapun pencetus ide nama Yayasan Tanjung Harapan adalah Tan Yong Seng (Polycarpus Wijaya Tandra, S.H.,M.H.). Pada Berita Acara Rapat ini juga ditetapkan susunan kepengurusan periode Ke-23 (07-05-1996 ~ 07-05-1998) yg diketuai oleh Tan Han Leng (Hermansyah Sahrudin).
Dari data yuridis yang ada, diketahui bahwa yang menjabat sebagai Ketua sejak tahun 1978 adalah sebagai berikut :
- Periode Ke-14 tahun 1978 ~ 1980 (2 tahun per periode): Tan Yong Seng (Polycarpus Wijaya Tandra, S.H., M.H.)
- Periode Ke-15 s/d Ke-28 tahun 1980 ~ 2008 (2 tahun per periode): Tan Han Leng (Hermansyah Sahrudin)
- Periode Ke-29 s/d Ke-31 tahun 2008 ~ 2020 (4 tahun per periode): Tan Eng Kwang
- Periode Ke-32 tahun 2020 ~ 2025 (5 tahun per periode): Tan Hong Swan (Swandono Adijanto)
Gedung Yayasan Tanjung Harapan di Jl. WR Supratman No. 38, Pontianak yang dipergunakan saat ini diresmikan pada tahun 1999. Gedung Yayasan sebelumnya berlokasi di Jl. Gajahmada No. 65, Pontianak (sebelah Yayasan Halim), dipergunakan sejak dari tahun 1978 hingga tahun 1999. Sebelum pindah ke Jl. Gajahmada, Gedung Yayasan beralamat di Jl. Bali (sekarang dikenal sebagai Jl. Sisingamangaradja) No. 10, Pontianak.
Pada tanggal 6 ~ 7 Agustus 2017 utusan Yayasan Tanjung Harapan bersama organisasi Marga Tan dari 12 daerah Indonesia lainnya menghadiri Musyawarah Nasional di Medan dan sekaligus mendirikan Perkumpulan Marga Tan Indonesia (Pusat) yang disingkat sebagai Permatanin. Kepengurusan Permatanin Kalbar dikukuhkan lewat Surat Keputusan Permatanin No. 001/DPP/SKDPD-KALBAR/I/2020 tanggal 11 Januari 2020. Keanggotaan komunitas Marga Tan Kalimantan Barat, khususnya untuk wilayah kota Pontianak dan sekitarnya berada di bawah naungan Permatanin Kalbar.